Bidikhukum.com-Lubukbasung.
LSM-BPKP,Badan Pemantau Kebijakan Publik Wilayah Sumbar, minta kepada Komisi III DPRD.Agam, yang membidangi Pembangunan untuk melakukan pemantauan pada Proyek- proyek yang sedang berjalan karna masyarakat mengkawatirkan tidak terselesaikan menjelang akhir tahun ini.
Menyangkut tentang Pelaksanaan Proyek fisik diseputar Kabupaten Agam, banyak mengundang spekulasi yang beragam pasalnya kata ketua LSM-BPKP Sumbar Bj. Rahmat (17/10/22) kepada bidkum.com bulan ini musin penghujan, di tambah kontrak yang telat jalan Surat Perjanjian Kontrak (SPK), dan banyak dugaan indikasi pekerjaan tidak sesuai spekfikasi teknis dan bestek ujar rahmat
Seperti yang disampai Rahmatsyah baru baru ini di kantor Sekretariatnya di jalan Melayu belakang pasar Padang Baru Lubuk Basung Kabupaten Agam,
” Manurutnya kita marasa terpanggil untuk menyampaikan keraguan masyarakat kepada komisi III DPRD Agam, yang membidangi pembangunan, karena pada saat ini sudah mendekati akhir tahun 2022,
tidak selesainya pekerjaan kontruksi fisik di masing-masing Dinas Kab. Agam sangat sia-sia uang negara kalau pekerjaan tahun ini terhenti, duantaranya;
4 Paket pekerjaan tender di Badang Bencana Alam, Pembangunan Bendungan DI Bawan, yang dilaksanakan CV. Karya Tiga Pratama dengan Pagu dana Rp.7.636.514.400, masa pelaksanaan 147 hari kelender,teritung mulai tanggal 21 Juni 2022. Waktu sudah berjalan lebih kurang lima bulan. Belum ada mencapai 65 % bobot pekerjaannya
Pekerjaan 4 paket di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Agam (BPBD) sebagai berikut ;
1.Pekerjan pembangunan Jembatan Kampuang darek Tiku, yang dikerjakan CV. Pelita Scomber, dengan pagu Rp.995.605.500.00, Mulai pelaksanaan dalam kontrak 20 Juni 2022. Masa pelaksanaan 120 hari kelender. Waktu sudah berjalan 5 bulan. Namun presentase bobot fisiknya belum ada 75 %
Termasuk pekerjaan jembatan Labuahan tangah.
Yang dikerjakan CV.Bintang Sago, Dan Pekerjaan Jembatan Labuhan ujuang.yang dikerjakan CV.Anugrah Bunda, masih progres tahap yang sama
Mengingat waktu sambung BJ. Rahmatsyah pelaksanaan hanya tinggal menghitung hari menjelang akhir tahun 2022, sedangkan pekerjaan belum ada kemajuan, wajar saja masyarakat mengkwatirkan tidak terselesaikan proyek yang bersumber dari APBD Kab. Agam ini, maka itu kami minta sikap tegas anggota DPRD Kab. Agam Bidang Pembangunan dan pengawasannya terhadap pekerjaan pemerintah ini
Jika tidak ada ketegasan anggota DPRD Kab. Agam maka kami (LSM-BPKP) akan menyurati kejaksaan sebagai fungsi penegakan hukum terhadap penyelenggara negara yang kurang selektif dalam menyusun perencanaan yang matang, apalagi uang rakyat ini sudah membayarkan uang muka kepada kontraktor 30 % sebelum bekerja maka dari fisik pekerjaan apabila ada indikasi kecurangan dalam materialnya kami pun tidak ada tolerir untuk melaporkannya sebagai fungsi peran serta kami ujar Rahmat
Tim