Bidikhukum.com-Agam
Bantuan langsung tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan ( PKH) dari Pemerintah dan dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga yang tidak mampu, bantuan tersebut di salurkan melalui pos di Kecamatan khususnya Kec. Canduang Kab. Agam
Salah satu Kabid Pemantau Kinerja Pemerintah LSM-BIDIK RI Efri Maidi mengatakan kepada awak media ini (04/10/22), bahwa adanya warga yang tidak tersentuh oleh bantuan sosial BLT BBM warga tersebut layak di bantu namun tidak tersentuh pasalnya warga itu orang tuanya mengalami sakit jiwa pasangan suami istri (Pasutri).
Sementara anak warga tersebut dari pasutri yang mengalami gangguan jiwa, butuh sentuhan bantuan dari pemerintah khususnya Bansos BBM, PKH, tidak ada bantuan saat ini ia dapat ujar Efri.
Sebelumnya sejak tahun 2020 mereka perna mendapatkan bantuan dari program pemerintah namun sampai saat ini belum ada bantuan apapun yang tersentu oleh keluarga tersebut.
Melihat keadaan saat ini kata Efri, pasutri yang mengalami sakit jiwa Denimariati (52) perempuan Marjohan (59) laki-laki masih di rawat di rumah orang tuanya
Ironisnya kata efri selaku Kabid Pemantau Kinerja Pemerintah dari LSM-BIDIK RI Walinagari Canduang Koto Laweh Kab. Agam tidak menekankan kepada kader nagari dalam pendataan yang maksimal dan tepat sasaran bagi warga yang tidak mampu, ini bisa di duga pilih kasih dan mementingkan kelompok dan golongan orang tertentu dalam bantuan pemerintah.
Red /tim