Anggota Dewan Usir Ketua APPSI Kota Pekanbaru Saat Hearing Persoalan Pasar Bawah?

Pekanbaru-Rapat hearing di komisi 2 DPRD Kota Pekanbaru terjadi kekacauan yang luar biasa.Peristiwa keributan bermula saat Ketua komisi II Dapot Sinaga dari fraksi PDI-P akan memulai rapat,berteriak-teriak mengusir pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) kota Pekanbaru, Firman.dan Ida Susanti.,S.H M.H,Rabu, (14/09/2022.)

Saat perdebatan Ida dan firman diusir keluar.Pengusiran ini dilakukan Depot Sinaga bersama pengacara pengelola pasar bawah,padahal rapat terbuka untuk umum, menurut mereka rapat ini diluar topoksi Ida Yulita dan firman.

Ironisnya memang dimana rapat yang jelas jelas terbuka untuk umum,namun ada pembatasan yang boleh hadir.
Memang rapat komisi 2 bukan lagi bagian dari komisi yang menaungi ida Yulita Susanti.,S.H,M.H.Kehadiran Ida dan firman bagian dari Perwakilan Asosiasi Pedagang pasar.Tentu dengan begitu mereka berdua pantas dan memang harus mendengarkan rapat yang akan menentukan nasib para pedagang.

Yang lebih mengelitik para pedagang saat rapat dengar pendapat berlangsung,hanya boleh didengar saja tanpa ada yang boleh menyampaikan pendapat serta tanya jawab.Depot sinaga mengancam para pedagang akan diusir keluar jika ada pertanyaan.

Masalah ini tidak akan muncul jika Pemko yang diwakili oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa lebih selektif dalam menentukan pemenang lelang.Apalagi lelang tersebut juga merupakan penentuan dari nasib puluhan pedagang yang berjualan di pasar bawah tersebut.

Diduga Banyak kecurangan dan tipu muslihat terkait hasil lelang pengelolaan pasar bawah yang juga dikenal pasar wisata telah diserahkan kepada PT Ali Akbar.Saat proses lelang berlangsung PT Ali Akbar berhasil keluar sebagai pemenang.
Namun banyak pihak menganggap proses lelang yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini penuh dengan kontroversi

Rapat di komisi 2 DPRD kota Pekanbaru sepertinya akal akalan.Semua itu tak lepas dari ditetapkanya PT Ali Akbar selaku pemenang yang notabene dianggap wajah baru dari PT Dalena.Karena Kedua PT tersebut mempunyai direktur yang sama.

Adanya Penolakan yang dilakukan pedagang pasar inilah yang membuat DPRD melaksanakan Hearing untuk mencari solusi.Awal berlangsungnya rapat sempat diwarnai kericuhan,setelah reda rapat kembali dilanjutkan.

Menurut Dapot Sinaga rapat hearing tersebut adalah dalam rangka menghadirkan pihak perusahaan pengelola Pasar bawah, yakni PT Dalena,dan dua kubu lainya dari perwakilan pasar bawah,yakni terdiri dari 5 pedagang mewakili masing-masing kubu.Sedangkan pemerintah diwakili oleh Ingot Hutasuhuts selaku kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Para pedagang pasar tidak sependapat dengan apa yang dibahas dalam rapat tersebut.Para pedagang sudah merasa sangat terzalimi dan tertipu atas semua yang terjadi selama ini.

“Kami inginkan hak kami dikembalikan. Jangan berbuat zolim pada rakyat kecil, karena ini jelas mempertonton pada rakyat kecil bahwa kami sebagai pedagang pasar bawah telah ditipu.Kami telah serahkan bukti yang ada,bahwa ada pungli dan aset pemerintah Kota yang hilang.

“Lalu tempat ibadah mushola juga diperjual belikan sebagai daerah untuk menambah kios. Bahkan tempat parkir juga dibuat kios oleh pengelola lama.Data data tersebut yang kami bawa dan sampaikan.Tapi terus dipotong dan digiring oleh Ketua Komisi 2 Dapot demi PAD Kota Pekanbaru
“Apakah data yang telah kami bawa tidak bisa jadi pertimbangan oleh pemerintah.

Padahal banyak perbuatan yang semena mena telah dilakukan oleh PT Ali Akbar.Salah satunya adalah berani memungut uang jutaan pada para pedagang disaat belum tentu jadi pemenang.Jika bukan lelang itu sebuah permainan tentu PT Ali akbar tidak akan terlalu Pede memungut uang pada pedagang.Karena mereka telah tahu jadi pemenang maka itu mereka lakukan.Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum”ujar perwakilan Pedagang.

Tentu apa yang disampaikan oleh pedagang ini adalah sesuatu yang wajar.Sebab yang sangat merasakan dampaknya adalah mereka.

Sebagai perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ida Yulita Susanti dan Firman pasti akan menolak semua keputusan lelang tersebut.Bagi mereka apa yang telah terjadi adalah perbuatan semena mena yang tidak memikirkan rakyat kecil.Bahkan apa yang kini terjadi seakan akan Pemerintah bersama DPRD telah berpihak pada pengusaha bukan masyarakat.

“Apa yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa Pemko lebih mementingkan pengusaha dari pada rakyat kecil,harusnya ini tidak boleh terjadi.Sebab kalau tidak pemerintah yang jadi pelindung masyarakat siapa lagi.Apakah rakyat harus berjuang sendiri dalam menentukan nasibnya.

Saat penyampaian didepan Komisi 2 ingot mengatakan bahwa soal pasar bawah harus dilihat dari 2 sisi.Pasar bawah adalah pasar wisata yang selalu dikunjungi oleh para pendatang dari luar kota tentu harus dikelola dengan baik.Selain itu pasar bawah merupakan ikon dari kota Pekanbaru.

Awalnya Pasar tersebut dibangun oleh swasta dan baru pada 2001 diambil alih oleh Pemko Pekanbaru.Saat itu dilakukan audit oleh inspektorat.Hasil audit Inspektorat tersebut menghasilkan beberapa hal yang harus ditindak lanjuti oleh Pt Dalena.

“Setelah hasil audit inspektorat keluar,PT Dalena berjanji akan menuntaskan permasalahan dipasar bawah.PT Dalena akan mengkonversi semua kerusakan tersebut dengan menyetorkan uang pada kas daerah agar bisa membereskan semua kerusakan yang ada.

Namun semua janji dari PT Dalena tingal janji tidak ada yang terealisai.Bahkan hingga saat ini Pemko masih menunggu dan memberi kesempatan untuk mengkonversi atau memperbaiki sendiri kerusakan yang ada.

Ditengah tengah belum adanya kepastian penyelesaian temuan Inspektorat oleh PT Dalena kini muncul pemenang tender pengelola pasar bawah adalah PT Ali Akbar.Padahal disana yang jadi direkturnya adalah orang yang sama dengan direktur PT Dalena yang belum menuntaskan kewajibannya pada Pemko.

Apakah hal ini kebetulan atau memang saat lelang Disperindag tidak mengetahui hal itu.Atau apakah yang terjadi seperti apa yang dipikirkan oleh pedagang bahwa Pemko hanya berpihak pada pengusaha dan membiarkan perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban bisa kembali jadi pengelola dengan wajah baru.

rilis (kumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *