Pengacara Desi Olivia Nurta, Datangi Bareskrim Akan LPkan Dugaan Penipuan Masuk Sekolah IPDN Bandung

Bidikhukum.com – Jakarta

Pengacara Desi Olivia Nurta Jamadi Sipahutar, SH bersama tim datangi Bareskrim Polri dan sekaligus konsultasi akan me LP kan oknum AZ terkait dugaan penipuan yang di alami oleh kliennya dugaan penipuan masuk sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN).

Jamadi Sipahutar, SH saat memberikan keterangan kepada awak media (03/08/22) di Bareskrim Polri ia mengatakan bahwa semula kliennya di bujuk rayuh oleh oknum AZ untuk masuk sekolah IPDN dan adanya rekomendasi dari orang-orang yang terdekatnya untuk menyakinkan agar mau masuk sekolah kedinasan di Jatinangor Bandung peristiwa ini sejak tahun 2020

Lalu kemudian AZ meminta biaya untuk seleksi penerimaan di IPDN, agar di permuda tanpa ada kendala nanti ucap jamadi menirukan.

Sambungnya lagi ( Jamadi-red), setelah itu terjadi pengiriman uang yang di minta oleh AZ agar mengirimkan uang ke Rekening UYEP atas perintah AZ

Maka klien saya mengikuti perintah AZ demi berharap agar anak klien saya bisa mengikuti pendidikan di IPDN.

Namun pada tanggal 9 Nopember 2020 klien saya mengirim uang tersebut ke rekening UYEP sebesar Rp. 500.000.000.

Sampai saat ini anak klien saya tidak lolos seleksi penerimaan IPDN di BandungJatinangor  sejak 2020 mengikuti pendaftaran, dan bahkan uang tersebut belum di kembalikan sepenuhnya sampai sekarang imbuh jamadi.

Kami mendatangi bareskrin polri ini untuk berkonsultasi dulu dan membawa barang bukti dan alat bukti dugaan penipuan yang termaktuk dalam pasal 378 KUHP rangkaian kebohongan tipu muslihat, dan bujuk rayu.

Jika hal ini sudah memenuhi unsur pidananya maka kita akan buat Laporan Polisi (PL). dan sebelum ini kami sudah melakukan persuasif dan mediasi untuk mengenyampingkan upayah hukum namun pihak dari AZ tidak kooorporatif untuk mengembalikan semuanya uang klien saya tegas jamadi.

( Tim/ red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *