DPK PKP KOTA SIBOLGA melakukan Audiensi dengan KPU Sibolga

Bidikhukum.com, Sibolga – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Kota Sibolga, Partai Keadilan Persatuan (PKP)

Mengatakan kepada awak media (10/08/22) Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperjelas apa saja yang harus disiapkan dalam proses verifikasi administrasi di masa pendaftaran partai politik (parpol) ini.

Sekretaris Umum DPK PKP SIBOLGA JUANDA DAELY menyatakan bahwa sebenarnya secara internal PKP sudah melakukan verifikasi mandiri.

Namun PKP merasa perlu untuk mendengarkan secara detail apa saja yang diperlukan sebagai parpol peserta pemilu sebagai antisipasi apabila terjadi masalah dalam verifikasi administrasi.

“Sekaligus kami ingin bersilahturahmi dan membangun sinergisitas sehingga proses pendaftaran berlangsung dengan baik,” ucap KETUA DPK PKP KOTA SIBOLGA Iksan Rahmatsah S.E, M.M.

Menanggapi audiensi PKP, Ketua KPU SIBOLGA KHALID WALID menjelaskan bahwa KPU di tingkat provinsi dan Kota/Kabupaten berperan mengantisipasi data yang sudah di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

“Langkah antisipatif dimaksudkan adalah KPU Provinsi, kota dan kabupaten punya kewenangan memverifikasi data-data yang bermasalah.

Bukan untuk di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan. Termasuk data ganda internal dan eksternal,” kata KHALID

Sambung KHALID lagi, mengharapkan agar ke depan bisa bersinergi dan menjaga komunikasi dengan PKP Sehingga bisa memberikan kemudahan dalam proses verifikasi administrasi, terutama jika menemukan data yang bermasalah.

Ikut dalam rombongan PKP tersebut Ketua DPK PKP KOTA SIBOLGA Iksan Rahmatsah SE.M.M. , Sekretaris DPK , Wakil Ketua, Ketua Biro Agama Budaya dan Kesejahteraan masyarakat, Ketua Biro OKK, Ketua Biro Ekonomi dan perwakilan masing-masing ketua DPC (Kecamatan) ucapnya

Red/Iksan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *