Dugaan Pekerjaan Mark’ Up Proyek Perkuat Tebing Irigasi Dinas SDA-BK Batang Agam-Payakumbuh Rp.1.085.983.780,22

Bidikhukum.com, Bukittinggi – Pemprov. Sumbar tidak tanggung- tanggung mengalokasikan anggaran untuk sumber pengelolaan normalisasi sungai dan irigasi, yang di akomodir pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDA-BK).

LSM-BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Non Governance Organization Gusrizal selaku Wakil Ketua

Sambungnya ( Gusrizal-red) Memberikan keterangan persnya (09/08/22) kepada awak media terkait adanya pekerjaan bangunan perkuat tebing batang Kab. Agam- Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 senilai Rp. 1.058.983.780,22 Sumber Dana APBD Prov. Sumbar ini jelas uang rakyat jadi tidak boleh kontraktor CV. Pengayom Phaske tidak boleh bermain mutu kualitas alias mark’up hal ini berdasarkan dokumentasi yang kami peroleh di lapangan terdapat adukan semen fan pasir sangat pucat.

Tambah lagi batu yang di campur. dengan batu gunung dan batu sungai. terus pengerukan pondasi tebing tidak mempunyai tapak kedalaman

Presiden Ir. Jokowi telah amanahkan PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta menperhatikan UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jadi semya sudah jelas ungkap Gusrizal

Hal ini akan kami kumpulkan bahan keterangan ( Pulbaket) untuk persiapkan laporan kepada kejaksaan tinggi terkait dugaan Mark’Up materian bahan bangunan karna pekerjaan ini memakai dua daerah kab. Agam dan Kota Payakumbuh jadi publik kyrang memantau pekerjaan ini

Sementra Kadis SDA- BK Prov. Sumbar Fathol Bahri saat di konfirmasi

Mengatakan via WhatsAppnya. mengakui pekerjaan itu tidak sesuai spekfikasi teknis. atau RABnya

Betul, kemaren KPAnya sudah cek kelapangan yang di hadiri kontraktor, konsultan, termaksud dari media yang menginformasikan ke kami. dan dari pengecekan dilapangan, di dapati ada pekerjaan batu yang tidak sesuai, dan saat itu juga sudah di bongkar.

Tim/ red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *