Bidikhukum.com, Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menghimbau warga untuk lebih peduli dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (2/8) menyikapi kembali melonjaknya kasus positif covid sejak beberapa pekan terakhir.
“Tentu kita menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Disampaikannya, meski saat ini wabah covid kembali melonjak, namun untuk pengawasan dan pembatasan kegiatan masyarakat tetap disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
“Karena statusnya kan level 1, jadi pemberlakuannya (aturan) tentu menyesuaikan dengan ketentuan di level 1 itu,” ujarnya.
“Kalau sesuai PPKM level 1, kita hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli dan mematuhi protokol kesehatan,” ulas Iwan.
Seperti diketahui, sebaran wabah covid kembali melonjak di Kota Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir. Dari data Dinas Kesehatan, saat ini tercatat sebanyak 106 warga yang positif covid yang mana sebagian besarnya menjalani isolasi mandiri.
Namun demikian, Pemerintah Pusat masih menempatkan Ibukota Provinsi Riau di status level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung tanggal 2 Agustus hingga 5 September mendatang.
(Kominfo6/RD3)