Dugaan Mark’Up Pekerjaan Normalisasi Batang Lembang, LSM-BIDIK RI Siapkan Laporan di Kejati

Bidikhukum.com, Padang –  Bahwa berdasarkan hasil temuan investigasi Non Governance Organization LSM-BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia)

Baru-baru ini melakukan kroscek dan investigasi kelapangan terkait pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang di Kab. Solok Senilai Rp. 14.515.540.000. Tahun Anggaran 2022 sumber dana dari pajak rakyat Kemen PUPR ( APBN).

Hal ini kata Fajriansyah, SH. selaku Direktur investigasi LSM-BIDIK RI kepada bidikhukum.com(01/08/22) bahwa kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke I ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V ( BWSS ) di Padang pada tanggal 01 juli 2022 namun jawaban yang kita dapat tidak memuaskan hanya menjawab dengan WhatsApp pada tanggal 13 juli 2022 ia mengatakan semua sudah sesuai aturan tapi tidak ada kejelasan pembuktian nya secara dokumen

Sedangkan Presiden Ir. Jokowi sudah menerbitkan PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Perang Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat dan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme semua sudah jelas ungkap Fajri

Kemudian kami melihat ( LSM-BIDIK RI), BWSS V Padang, tidak mempunyai etika bersurat, sedangkan kami melayangkan surat dengan administrasi yang jelas.

Lanjut fajri, maka dengan ini kami lakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Barat terkait adanya dugaan mark’ up material dan pekerjaan normalisasi batang lembang di Kab. Solok sebelum terjadi korupsi maka kita cegah dulu

Dalam surat klarifikasi yang kita layangkan bahwa terdapat dugaan tidak memenuhi standarisasi teknis kerja, seperti pekerja tidak memakai safety shoes, helm proyek, masker, dll sebagainya.

Juga terdapat pemakaian material di duga tidak memenuhi bestek teknis RAB, seperti pemakaian batu untuk dam sungai dengan batu gunung, pasir di duga adukan dengan semen banding 2 dan 4 dalam pengerukan yang bervariasi, dalam plank proyek tidak di temukan berapa panjang pengurukan sungai

Agar penegak hukum memantau secarah aktif uang negara yang bersumber dari pajak rakyat tersebut. imbaunya mengakhiri.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *