Bidikhukum.com, Jakarta – Komnas HAM akan memeriksa satu lagi ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Selain ajudan, ada saksi lain yang bakal diperiksa.
“Kita juga lagi menyiapkan karena agenda minggu depan ada pemeriksaan lagi. Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya. Salah satunya memang menambah soal ADC, terus beberapa orang itu akan kami mintai keterangan,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).Anam mengatakan pemanggilan tersebut untuk melengkapi keterangan yang telah didapatkan dari pemeriksaan enam orang ajudan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya. Anam mengatakan pihaknya juga akan memeriksa saksi lain yang ada di dalam rumah singgah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E terjadi.
“Yang kemarin kan sudah datang (enam ajudan). Yang belum datang akan kami mintai keterangan, termasuk juga beberapa saksi-saksi yang lain, itu akan kami periksa,” katanya.
“Salah satunya yang di kediaman itu akan kami tanyai, keterangannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Anam mengatakan ajudan Irjen Ferdy Sambo merupakan pilar utama dalam penyelidikan kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, keterangan ajudan sangat penting.
“Jadi memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC (ajudan) ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini,” katanya di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7).
Pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo dihadiri oleh keenam ajudan. Salah satunya Bharada E, yang saat itu hadir dengan pakaian serbahitam.
Baku tembak Bharada E dengan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Komnas HAM ikut mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
Salah satu fokus Komnas HAM ialah mengusut soal dugaan penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua sebelum tewas. Dugaan penyiksaan ini sempat dilontarkan oleh pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
sumber : detiknews