LSM-BIDIK RI, Minta Kajari Kerinci Usut Dugaan Pungli di SDN 046/ 111

Bidikhukum.com, Kerinci – LSM-BIDIK RI Non Governance Organization ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia)
Directur Investigasi Fajriansyah Putra, SH memberikan keterangan media (27/07/22) terkait adanya dugaan pungutan liar di SDN.046/111 Siulak Deras Kec. Gunung Kerinci Kab. Kerinci

Lanjut fajri menambahkan, bahwa dugaan pungutan liar ( pungli) yang di lakukan oleh oknum guru atas perintah Kepsek, saat pengambilan penerimaan ijazah siswa/i yang naik kelas atau Kls V1 kisaran uang pungli Rp. 50.000 persiswa/i

Dengan dalil pembuatan ijazah dan blako ini sudah masuk kategori penyalagunaan wewenang dan jabatan.

Perlu di ketahui oleh masyarakat luas tidak boleh ada lagi pembodohan terhadap orang tua siswa di atas kedok pungli ini, Dinas Pendidikan Kab. Kerinci ucap fajri anggaran untuk belanja blanko ijazah sudah di sediakan di APBD, dana BOS dan dana lainnya.

Bahwa Presiden Ir. Jokowi telah melahirkan Peraturan Presiden Ri No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar (Pungli).

Unsur pidana punglinya sudah masuk, kita bukan melihat besar kecil nilai rupiahnya namun berbuatan melawan hukumnya tutur fajri.

Kami dari sosial control publik dan pengawasan independen yang tergabung dari LSM-BIDIK RI meminta Kejaksaan Negeri Kab. Kerinci agar mengusut pungutan liar tersebut dan hal ini akan kami siapkan laporan dugaan punglinya tutup fajri.

Awak media ini mengkomfirmasi via WhatsApp Kadis Pendidikan Kab. kerinci Marison, pada hari yang sama ia mengatakan kita tidak ada urusan itu, itu urusan sekolah.

Sementara awak media ini pernah mengkomfirmasi Kepsek SDN 046/111 (09/07/22) ia mengatakan iuran tersebut
1.Pembelian blanko ijazah
2. Karna SD lain juga memungut sebanyak Rp. 50.000 juga
3. Bukan SDN.046 saja yang memungut biaya tersebut boleh di tanya tidak etis rasanya SD kami kalau tidak sama dengan SD yang lain se Kec. GNK
4. Dengan pungutan biaya tersebut kami selaku pihak sekolah sudah berkomfirmasi dengan SD yang lain contohnya SD 94 selaku ketua K3S kita di Kec. GNK ( Gunung Kerinci).
tanggapan tersebut di berikan Kepsek SDN. 046 Kel. Siulak Deras Kec. Gunung Kerinci

Zal/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *