Bidikhukum.com, Pekanbaru–Kegiatan Penyuluhan penyalahan narkoba dilingkungan kerja dan masyarakat diselenggarakan Yayasan Berlian Permata Putih di DNA FUN MBC Hotel Jalan Nangka Ujung Pekanbaru Senin (11/07)
Dengan berkomitmen untuk kerjasama dalam mendukung program pemerintah Riau terkait bahayanya melalui penyuluhan
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Berlian Permata Putih Riau,Jon Akbar di sela sela acara Penyuluhan penyalahgunaan narkoba.
Adapun Misi yang disampaikannya yakni, Memberikan penyuluhan bahayanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahan dan masyarakat
Kita siap membantu dan Memberikan penyuluhan terhadap masyarakat yang terjebak penyalah gunaan narkoba dan penyuluhan hukum di Desa-Desa terpencil
.“Kita dari Yayasan tetap komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk penyuluhan penyalahgunaan narkoba,dan memberikan bantuan hukum”ujar Jon Akbar
Sebanyak 39 perusahan di pekanbaru yang kita undang,alhamdulillah yang hadir hanya dua perusahaan,yaitu.hotel Mona dan hotel primer sudirman, meskipun demikian kita tetap optimis,”Kata jon penuh semangat
Kegiatan ini juga dihadri Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Riau diwakili Junaidi,ST MT, Badan Narkoba dan Narkotika (BNN) Propinsi Riau diwakili,Olivia, Kapolda Riau diwakili AKP Kaliper L.Toruan S.AP dan ketua Yayasan Berlian Permata Putih jon Akbar.
Kapolda Riau melalui AKP Kaliper L Toruan, S.AP menuturkan,akan tetap bekerjasama dengan pihak Disnaker,BNN, Pihak Polda beserta Yayasan Berlian Permata Putih Propinsi Riau dalam memberikan penyuluhan penyalahgunaan narkoba yang terbaik di lingkugan kerjanya (kumbang)