Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Minta Gubernur Riau Evaluasi Kinerja Aristo Kabid SMA

Bidikhukum.com, Pekanbaru — Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB ( Penerimaan Pelaksanaan Didik Baru ) tahun ajaran 2022 – 2023 wilayah Provinsi Riau , masyarakat Pekanbaru khususnya sangat menyayangkan kinerja ” Aristo selaku ketua panitia PPDB tahun anggaran 2022 -2023 sekaligus kepala bidang SMA Disdik Provinsi Riau , ucap Emos Gea ketua DPD LSM ” Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau .

Lanjut Emos Gea , dari hasil investigasi dilapangan selama proses PPDB 2022 -2023 berlangsung , masyarakat Pekanbaru sangat kecewa dengan kebijakan – kebijakan pihak sekolah SMA dan SMK di kota Pekanbaru . Ada beberapa problem yang dirasakan calon siswa dan orang tua , pertama sekali masalah sistim login webside dan kedua terkait kebijakan sekolah yang memberlakukan sistim zonasi dan jarak zonasi .

Perihal pemberlakuan sistim zonasi yang diterapkan pihak sekolah seperti ” jarak zonasi antara 1km sampai 1,1 km antara jarak rumah dan calon peserta didik baru . Problem yang timbul akibat diberlakukannya jarak rumah menimbulkan
1 ” Calon peserta didik baru dan orang tua merasakan kecewa .
2 ” sistim zonasi jarak yang diberlakukan tidak selaras dengan jumlah penduduk yang ada di seputaran sekolah .

Berikut estimasi jarak rumah dan calon peserta didik baru yang kecewa
1 ” SMA N 1 Pekanbaru , jarak sekolah dengan pemukiman masyarakat tidak seimbang , jarak 521 m sekolah dan calon didik baru tidak seimbang , dimana sekoalh tersebut jauh dari pemukiman masyarakat .
2 ” SMA 9 , pemukiman masyarakat jauh dari sekolah .
3 ” SMK 1 , juga jauh dari pemukiman masyarakat
4 ” SMK 3
5 ” SMA 4 , jauh dari pemukiman masyarakat ( problem SMA 4 sekolah berada di markas AURI , jika diberlakukan 1,1 km jarak sekolah dan calon didik baru , otomatis masyarakat tidak menjalankan jatah untuk masuk .

Lebih lanjut lagi menurut Emos Gea , kuat dugaan pihak sekolah dan ketua panitia PPDB tahun ajaran 2022- 2023 atas nama Aristo , terindikasi tidak sehat dalam melaksanakan proses PPDB 2022-2023 , tegas Emos Gea .

Lebih parahnya lagi , akibat pemberlakuan sistim zonasi dan jarak rumah calon didik baru , masyarakat berupaya untuk mengeluh resahkan ke pihak Disdik Riau . Bahkan tempat pengaduan masyarakat di Disdik Riau tidak memberikan solusi dan bahkan sering petugas penerima keluhan masyarakat hanya melayani selama tiga hari . Sampai berita ini diturunkan kondisi ruangan penerimaan keluhan masyarakat di Disdik Riau ditutup .

Mengacu dari surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti pada tahun lalu. Oleh karena itu, Kepala Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diminta untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring. Kepala Dinas pendidikan juga diminta melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima ke dalam sistem Dapodik.

Sedangkan bagi wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan dengan mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Kepala dinas pendidikan juga diminta menyiapkan dan atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta mendorong satuan pendidikan untuk mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

Mengingat PPDB Tahun 2022/2023 menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Verifikasi alamat pada kartu keluarga paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Diakhir penyampaiannya Emos Gea menilai , kinerja Aristo yang diberikan amanah untuk menjadi ketua PPDB tahun ajaran 2022-2023 , dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya , dan bahkan terkategori menghilangkan hak calon peserta didik baru .

Berikut statistik pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022- 2023 , Total pendaftaran 72.625 orang dan total daya tampung 85.949 orang .
Intinya diakhir penutupan PPDB untuk SMA daya tampung masih kurang 13.324 orang calon didik baru yang tersisa .

Liputan Sabam Tanjung
Sumber Emos Gea ( ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau ( GERAK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *